RSS

Sistematika dan Bagian - Bagian Tulisan Akademik/Karya Ilmiah


Pengertian :
Tulisan yang direncanakan dengan jalan pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang, metode, tertentu dengan sistematika tertentu yang isinya bisa dipertanggung jawabkan

Karya ilmiah dilatar belakangi oleh adanya masalah yang diteliti harus ditampilkan dengan argumentasi yang kuat dan dapat dipertanggung jawabkan hasilnya. Untuk pembuktiannya diperlukan data-data dan fakta

Tujuan karya ilmiah :
  1. Menuangkan ide atau pesan dalam bentuk tulisan
  2. Mengembangkan minat dan bakat dalam bentuk tulisan

Ciri-ciri karya ilmiah :
u logis yaitu segala keterangan /informasi yang disajikan memiliki argumentasi yang dapat diterima dengan akal sehat
u Sistematis yaitu segala yang dikemukakan disusun berdasarkan urutan yang berjenjang atau berkesinambungan
u Objektif yaitu segala yang diinformasikan apa adanya dan tidak bersifat fiktif (rekaan)
u Tuntas dan menyeluruh yaitu segala segi masalah yang diinformasikan ditelaah secara lengkap
u Seksama yaitu berusaha untuk tidak melakukan kesalahan sekecil apapun
u Jelas yaitu segala yang diinformasikan dapat mengungkap maksud
u Kebenarannya dapat teruji
u Terbuka yaitu sesuatu yang diinformasikan dapat berubah jika ada pendapat yang lebih baik
u Berlaku umum yaitu segala kesimpulan yang dibuat berlaku bagi semua hal
u Penyajiannya memperhatikan santun bahasa tata tulis yang berlaku

Syarat-Syarat Karya Ilmiah
Akurat  adalah tulisan yang memberikan gambaran apa adanya tanpa memutar balikkan fakta yang dapat dilakukan dengan cara mewawancarai pihak terkait
Jelas ad
alah isinya mudah dimengerti oleh pembaca, untuk itu penulis harus dapat mengungkapkan ide dengan bahasa yang baik sehingga tidak salah tafsir

u Ringkas yaitu tulisan langsung pada sasaran/pokok permasalahan
u Konvensional yaitu dalam penggunaan bahasa dan tulisan
u Padu dan utuh yaitu antara materi, tujuan, pembaca dapat terjalin dengan baik

Bentuk-Bentuk Karya Ilmiah
a. Laporan, yaitu tulisan yang dibuat seseorang setelah melakukan percobaan, peninjauan, observasi yang disusun berdasarkan data yang benar,jelas detail dan ringkas
b. Makalah yaitu tulisan yang berisikan prasarana, pendapat, yang turut membahas masalah pokok persoalan yang akan dibicarakan.
c. skripsi, tesis, disertasi adalah karya ilmiah yang metodologis dan menggunakan kajian ilmiah yang mendalam
d. Buku/ Diktat merupakan bentuk tulisan ilmiah yang memberikan informasi faktual tentang suatu disiplin ilmu

Komponen Laporan
  1. Identitas laporan (judul, penyusun, kata pengantar)
  2. Ringkasan/abstrak (identitas kegiatan, waktu,masalah, metode, hasil, dan rekomendasi)
  3. Daftar isi, daftar tabel, daftar gambar/ilustrasi
  4. Pendahuluan (memuat aspek=aspek yang diusulkan dalam proposal kegiatan)
5.   Landasan teor /uraian tentang kebijakan (landasan teori
6.   metode/pelaksanaan kegiatan (prosedur/mekanisme penelitian)
7.   Hasil kegiatan
8.   Kesimpulan dan saran/ RTL
9.   Daftar pustaka
10. lampiran-lampiran

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Akuntan Publik

PENGERTIAN AKUNTAN PUBLIK

Akuntan publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk memberikan jasa akuntan publik (lihat di bawah) di Indonesia. Ketentuan mengenai akuntan publik di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik. Setiap akuntan publik wajib menjadi anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), asosiasi profesi yang diakui oleh Pemerintah.
Akuntan Publik merupakan profesi yang beraktivitas utama dalam pekerjaan audit eksternal. Audit harus dilakukan secara profesional oleh orang yang independen dan kompeten. Persyaratan auditor, pekerjaan sampai laporannya diatur oleh standar audit. Standar audit tidak akan terlepas dari etika, apalagi profesi akuntan publik adalah profesi yang memerlukan tingkat kepercayaan yang tinggi dari publik. Standar audit ini berfungsi sebagai pijakan akuntan publik dalam merencanakan, melakukan aktivitas dan melaporkan hasil pekerjaannya. Sehingga dengan dipakainya standar audit, hal yang dilarang dapat dihindari oleh akuntan publik, sedangkan hal yang diwajibkan dapat dilaksanakan dengan baik.
Akuntan publik juga dapat merupakan akuntan yang menjalankan fungsi pemeriksaan secara bebas/independen terhadap laporan keuangan perusahaan atau organisasi lain,serta memberikan jasa kepada pihak-pihak yang memerlukan.
TUGAS-TUGAS AKUNTAN PUBLIK
  1. melakukan pemeriksaan ( auditing )
  2. memberikan jasa perpajakan ( tax servise )
  3. memberikan jasa konsultasi manajemen ( management advisory service )
PERIZINAN AKUNTAN PUBLIK
Izin akuntan publik dikeluarkan oleh Menteri Keuangan dan berlaku selama 5 tahun (dapat diperpanjang). Akuntan yang mengajukan permohonan untuk menjadi akuntan publik harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  • Memiliki Sertifikat Tanda Lulus USAP yang sah yang diterbitkan oleh IAPI atau perguruan tinggi terakreditasi oleh IAPI untuk menyelenggarakan pendidikan profesi akuntan publik.
  • Apabila tanggal kelulusan USAP telah melewati masa 2 tahun, maka wajib menyerahkan bukti telah mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) paling sedikit 60 Satuan Kredit PPL (SKP) dalam 2 tahun terakhir.
  • Berpengalaman praktik di bidang audit umum atas laporan keuangan paling sedikit 1000 jam dalam 5 tahun terakhir dan paling sedikit 500 (lima ratus) jam diantaranya memimpin dan/atau mensupervisi perikatan audit umum, yang disahkan oleh Pemimpin/Pemimpin Rekan KAP.
  • Berdomisili di wilayah Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti lainnya.
  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Tidak pernah dikenakan sanksi pencabutan izin akuntan publik.
  • Tidak pernah dipidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
  • Menjadi anggota IAPI.
  • Tidak berada dalam pengampuan.
  • Membuat Surat Permohonan, melengkapi formulir Permohonan Izin Akuntan Publik, membuat surat pernyataan tidak merangkap jabatan
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46, dan membuat surat pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan bahwa data persyaratan yang disampaikan adalah benar.
PERANAN AKUNTAN PUBLIK
1.      Membuat keputusan yang berkaitan dengan penggunaan sumber daya yang terbatas termasuk identifikasi bidang keputusan yang rumit dan penetapan tujuan serta sasaran organisasi.
2.      Mengarahkan dan mengendalikan secara efektif sumber daya ekonomi dan sumber daya manusia yang ada di dalam organisasi.
3.       Menjaga dan melaporkan kepemilikan atas sumber daya yang dikuasai organisasi.
FUNGSI-FUNGSI AKUNTAN PUBLIK
Melihat Fungsi Umum Akuntansi Publik :
Menghadirkan informasi bagi para pengambil keputusan tentang kejadian-kejadian ekonomi yang penting dan mendasar serta menyajikan atau membantu mempersiapkan informasi tentang bagaimana cara mereka mengalokasikan sumber-sumber yang serba terbatas, seperti modal, tenaga kerja, tanah dan bahan baku guna mencapai tujuan yang diinginkan oleh pemerintah.
Melihat Fungsi Khusus Akuntansi Publik :
  1. Membuat perhitungan tentang layanan yang dicapai oleh pemerintah kemudian menilai apakah pimpinan pemerintah telah melaksanakan tugas-tugas dan kewajiban yang telah ditugaskan kepadanya oleh para pemilik.
  2. Membantu mengamankan dan mengawasi semua hak dan kewajiban pemerintah, terlibih lagi dari segi ukuran finansial.
  3. Menyediakan informasi yang sangat berguna kepada para pihak yang berkepentingan seperti pertumbuhan ekonomi suatu wilayah pertumbuhan pendidikan, pertumbuhan pendapatan per kapita dan lain sebagainya.
  4. Melihat efektivitas dan efisiensi kinerja ekseklusif di dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS